TUGAS & FUNGSI

TUGAS

FUNGSI

  1. Melaksanakan penyusunan dan pengembangan dokumen rencana jangka pendek, menengah, dan panjang;
  2. Mengoordinasi dan mengevaluasi usulan rencana jangka pendek dan jangka menengah dari Fakultas dan unit kerja;
  3. Melaksanakan dan mengembangkan pengevaluasian dan pengendalian pelaksanaan program; dan
  4. Mengoordinasi pengembangan rencana dan inovasi untuk pengoptimalan program.

  1. Penyusun dokumen rencana jangka pendek, menengah, dan panjang;
  2. Pengoordinasi dan pengevaluasi usulan rencana jangka pendek dan jangka menengah dari Fakultas dan unit kerja;
  3. Pengevaluasi dan pengendali pelaksanaan program; dan
  4. Koordinator dan pengembang rencana dan inovasi untuk pengoptimalan program.